Jenazah Covid-19 Di Lingsar Dimakamkan Sesuai Prokes Covid-19

  • Bagikan

Gatanews.id, Jenazah seorang warga Dusun Lingsar Jati Desa Lingsar Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat yang terlupakan terpapar Covid-19 berinisial NK dikawal personel Kepolisian Sektor Lingsar ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Setre Negara Sakah Cakranegara.

Jenazah warga Dusun Lingsar Jati Desa Lingsar Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat yang meninggal dunia di rumah duka pada Kamis (12/8/2021) tersebut dimakamkan oleh Tim Satgas Covid-19 dengan menggunakan pakaian APD lengkap sesuai standar Protokol Kesehatan.

Selama proses pemeriksaan mendapat pengawalan Polisi mulai dari rumah duka hingga Almarhum diangkut menggunakan Ambulans menuju ke TPU untuk dimakamkan (Aben) dengan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Corona. Kami dari jajaran Polsek Lingsar melakukan pengawalan dari rumah duka sampai ke Setre Negara Sakah Cakranegara, setelah memasuki wilayah Cakranegara, selanjutnya jajaran Polsek Cakranegara yang akan mengawal jenazah hingga berakhirnya kegiatan Ngaben.” Beber Artana.

Dijelaskan Artana, pengawalan jenazah Covid-19 merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Polsek jajaran Polresta Mataram terjadi kasus warga meninggal dunia akibat jika Virus Corona.

Pengawalan kami lakukan juga bertujuan untuk mencegah masyarakat di tempat pemakaman, karena dapat menimbulkan penyebaran Virus Corona.

Pelayat yang mengantar ke tempat peristirahatan terakhir, diimbau wajib mematuhi Protokol Kesehatan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak satu meter, mengurangi mobilitas dan menghindari Kerumunan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *