Kuras Isi Hotel Tempatnya Bekerja, Penjaga Hotel Family Homestay Kute Ditangkap

  • Bagikan

 

 

Lombok Tengah, Gatanews.id -Tim Puma Polsek Kuta melakukan perlawanan terhadap pelaku Curat yang beraksi di Hotel Family Homestay yang berada di Kuta Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Kamis (5/8/21).

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kapolsek Kuta AKP I Made Dimas Widyantara, S.IK saat dikonfirmasi media Gatanewsmid menjelaskan, pada hari Selasa tanggal 3 Agustus 2021, sekitar pukul 07.30 wita, Supardi sebagai pemilik hotel menyuruh Suparman membersihkan kamar hotel.

Namun sekitar pukul 11.00 Wita, Suparman menyaksikan elektronik Supardi bahwa beberapa barang yang ada di kamar-kamar hotel sudah tidak ada lagi.

Mendapat laporan itu, Supardi langsung menghuungi penjaga hotel berinisial EK (30), warga Desa Kuta Kecamatan Pujut.

“Saat ditelpon nomer HP EK tidak aktif dan melaporkan kasus pencurian itu ke Mapolsek Kuta,” kata Kapolsek Kuta AKP I Made Dimas Widyantara.

Tim Puma Polsek Kuta langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga tertuju pada penjaga hotel, Ek

mendapat informasi bahwa Ek sedang berada di rumahnya, aparat langsung melihat dan menangkap Ek

“Ek yang diduga sebagai pelaku masih di periksa di polsek kute, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Kuta.

Terduga Ek disertai sejumlah barang berupa tiga unit kulkas, dua unit TV 31 inci, tiga unit AC bersama remote control AC.

Adapun hotel barang-barang yang hilang, lanjut Kapolsek berupa lima unit TV 32” merk SHARP, sembilan unit TV 32” Merk SONY, 11 unit kulkas Mini Bar merk Tosibha Glacio, delapan unit AC 1,5 PK merk SHARP, satu unit laptop Aser 14″, satu Tab Lenovo, dan satu mesin cuci merk Sharp.

“Atas kejadian tersebut korban ditaksir mengalami kerugian sekira Rp 57 juta,” tutup Kapolsek Kuta.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *