Gatanews.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram kembali mengangkut tiga orang warga Karang Bagu yang diduga terlibat peredaran narkoba jenis Sabu berinisial JH (23) dan dua pelajar berinisial RU (16) dan AF (15), Selasa (3/8) sekitar pukul 15.30 Wita.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.I.K., kepada media Gatanewsmid mengungkapkan bahwa ketiganya merupakan warga Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Di mana pada saat penangkapan tersebut, kedua pelajar RU dan AF sedang berada di rumah JH. Dan dari keterangan keduanya, mereka tidak mengetahui bahwa teman mereka yakni JH adalah seseorang yang diduga pengedar.
“Hasil penggeledahan, kami menemukan 1 buah klip bening yang di dalamnya berisikan kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabu seberat brutto 0,34 gram dan beberapa perkakas alat hisabnya,” papar Yogi.
Terkait diamankannya kedua pelajar tersebut, Kasat Narkoba menjelaskan bahwa kedua pelajar tersebut sudah dikembalikan kepada pihak keluarga sembari menunggu hasil Test Urine dan akan dikenakan wajib lapor.
“Jika hasil test urine keduanya positif, kami akan menyerahkan kepada BNN Kota Mataram ataupun Rumah Sakit Jiwa Mataram untuk direhabilitasi, jika hasilnya negatif, keduanya akan dikembalikan kepada pihak keluarga dan tetap kami pantau,” kata Kasat Narkoba saat dikonfirmasi, Rabu (4/8).
Kini JF berikut barang bukti lainnya berupa beberapa bendelan klip bening, kartu ATM, beberapa alat komunikasi serta uang tunai Rp 1.170.000,- diamankan di Sat Res Narkoba Polresta Mataram guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, tutupnya.