Ternyata ini Tampang Dua Pelaku Pencuri Motor Di Musholla Udayana

  • Bagikan

 

Gatanews.id, Dua orang pelaku pencurian di musholla Udayana ditangkap Tim Puma Polresta Mataram bernisial GN (18) dan SF (23), keduanya ditangkap terkait pencurian sepeda motor di sebuah Mushola yang berlokasi di Jalan Udayana, Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

“Korban Curanmor ini adalah Marbot mushola yang punya kebiasaan setiap pagi membersihkan Mushola, setelah yang bersangkutan menyelesaikan kewajibannya, ia istirahat. Dan pada saat ia bangun ia mendapati sepeda motornya tidak ada di tempat,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Kadek Adi Budi Astawa, S.T., S.I.K., didampingi Kasi Humas, Iptu Erny Anggraeni, S.H., saat konfrensi pers.

Kadek Adi mengatakan bahwa kejadian berawal dari kegiatan kedua pelaku yang sedang berkumpul dengan teman-temannya, meminum minuman keras di Bundaran Udayana pada Jumat (9/7) sekitar pukul 03.00 Wita. Kemudian keduanya pergi berboncengan menggunakan sepeda motor Suzuki Smash milik SF.

“Keduanya berhenti di Mushola tersebut untuk ke kamar mandi. Kemudian tersangka GN melihat sepeda motor merk Revo milik korban dan langsung beraksi dengan memasukkan kunci motor Smash sampai kunci dalam posisi hidup,” ujarnya.

Setelah mengeksekusi motor korban, motor tersebut disembunyikan di belakang SDN 24 Mataram. Akibat perbuatan keduanya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta.

Akhirnya keduanya berhasil ditangkap oleh Tim di lokasi yang berbeda di wilayah Pejeruk. Keluarga salah satu pelaku sempat histeris namun Tim berhasil mengamankan secara persuasif.

Disampaikan kasat reskrim bahwa keduanya masih akan dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Para pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Dan kami sangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” tutup Kadek Adi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *