Pantau Disiplin Prokes, Personel Gabungan Lakukan Ops Yustisi di Kuripan Lobar

  • Bagikan

Lombok Barat, NTB – Dalam menindaklanjuti Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Lombok Barat, Jajaran Polres Lombok Barat berperan aktif melaksanakan melakukan kegiatan pendisiplinan prokokes, memlalui kegiatan Operasi Yustisi.

 

Kegiatan Penertiban Prokes ini, dipimpin langsung oleh Kasat Polair Polres Lombok Barat, Iptu Turmuzi menyasar kepada pengguna jalan diseputaran Depan Kantor Camat Kuripan, Lombok Barat, Senin (2/8/2021).

 

“Menyasar disiplin prokes, melakukan pemeriksaan terhadap pengendara Roda Dua maupun Roda Empat, untuk memastikan akan kepatuhan dalam menerapkan Prokes,” ungkapnya.

 

Bersama dengan instansi terkait, diantaranya unsur TNI-Polri dan pemda Lobar tersebut berhasol menjaring 31 pelanggar, dan langsung dikenakan  sansi sosial dan Sanksi Administrasi.

 

“Dalam penindakan tetap mengedepankan cara humanis, demikian juga terkait dengan sanksi yang diberikan, dimana untuk Masyarakat Umum kenakan sanksi Adnunistrasi atau  teguran,” imbuhnya,.

 

Dikatakan pula bahwa, kegiatan Operasi Yustisi ini, mengacu kepada Perda NTB No. 07 tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.

 

“Disamping itu, ini juga merupakan sebagai tindak lanjut terkait perkembangan Penyebaran covid-19, sehingga melalui kegiatan ini, diharapkan penyebaran covid-19 di Lombok Barat dapat ditekan,” pungkasnya.

 

Sebayak 31 pelanggar terjaring dalam operasi ini, 30 Orang diantaranya dikenakan sanksi sosial, sedangkan satu orang lainnya dikenakan sanksi administrasi dengan total denda sebesar Rp 100 ribu.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *