Pasangan Mesum Digrebek Polisi di Cafe SC Senggigi

  • Bagikan
IMG-20210801-WA0070
IMG-20210801-WA0075
IMG-20210801-WA0070

Gatannews.id, Kepolisian Resor Lombok Barat bersama Polsek Senggigi menggelar Patroli dalam rangka memastikan Pemberlakukan Jam Operasional malam dipatuhi di Cafe-cafe kawasan wisata senggigi, hari Sabtu (31/7/21) pukul 21.30 wita.

Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Wibowo, S.I.K melalui Kabag Ops Polres Lobar AKP Dafid Shiddiq kepada media gatanews.id menyampaikan, Tim Patroli Gabungan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tersebut menyasar tempat hiburan yg masih beroperasional melewati waktu yg telah ditentukan sesuai SE Gubernur NTB.

“Pelaksanaan giat patroli dilaksanakan dengan menyisir tempat-tempat hiburan malam yg diduga masih melaksanakan aktifitas operasional yg tidak sesuai dengan Surat Edaran Bupati Lombok Barat dan Surat Edaran Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor : 180/07/Kum/Tahun 2021 Tentang (PPKM) Level IV Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Barat”.

Selanjutnya sekitar pukul 22.00 wita team patroli yang dipimpinnya menyasar Cafe-cafe antara lain; seraya cafe, new surya, paragon, planet, metropolise
dan sendok cafe.

Dhafid kembali menjelaskan kepada media gatanews.id, sekitar pukul 22.30 wita timnya kembali bergerak menuju salah satu Cafe dan saat melakukan penggeledahan disalah satu Room tim patroli dikagetkan karena menemukan seorang laki-laki berinisial R dan perempuan berinisial L tengah melakukan perbuatan Cabul sebagaimana dimaksud dalam Pasal 296 KUHP Jo Pasal 506 KUHP, turut juga diamankan seorang mucikari berinisial JU, selanjutnya ketiga orang tersebut bersama barang bukti Sepray dan kondom diamankan di Mako Polres Lobar untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, tutupnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *