Kota Bima, NTB (31/7) – Sat Polairud Bima Kota ringkus 7 pelaku pengebom ikan di perairan Sape Kabupaten Bima, Sabtu (31/7).
Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas Iptu Jufrin Rama saat dikonfirmasi media gatanews.id via telefon menyampaikan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap 7 orang pengebom ikan asal Bima, kasus pengeboman ikan tersebut diketahui berdasarkan pantauan dan patroli pihak Polairud Bima di sekitar perairan Sape.
7 orang pengembom ikan itu masing-masing . HS (52) warga Desa Bajo Pulau Kecamatan Sape Kabupaten Bima, AD (18) warga Desa Soro Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, AB (16) warga Desa Bajo Pulau Kecamatan Sape Kab Bima, DA (17) warga Desa Sumi Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, HR (18) tahun warga Desa Soro Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, SP (18) warga Desa Soro Kec. Lambo Kab Bima dan FK (19) warga Desa Bajo Pulau Kec Sape Kab Bima.
Kasi Humas, Polairud berhasil menyita barang bukti diantaranya, 17 buah Jerigen yang berisi bahan peledak, 7 buah botol kaca yang berisi bahan peledak, gulungan kabel, 3 buah selang kompresor, 1 Unit Kompresor, 2 Buah botol Aqua yang berisi bahan peledak, 2 Buah Box berisi Ikan, 6 buah serok Ikan, 1 buah Kacamata selam, 5 lembar Find atau sepatu katak dan 7 buah baterai ABC ukuran besar dari para pelaku.
Setelah diamankan pihak Polairud, para pengebom ikan berikut barang bukti kemudian diamankan ke Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.