GATANEWS.ID – Bijaklah dalam bermedia sosial itulah kata pepatah diera digitalisasi sekarang ini agar terhindar dari permasalahan hukum maupun gibah seperti yang terjadi pada pemilik akun Facebook Ovin Wulandari yang resmi dilapor ke Polres Bima Kota oleh sejumlah organisasi profesi Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kota Bima.
Organisasi profesi Nakes secara resmi melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bima Kota, Jum’at (30/7) pagi ini, seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota dan Kabupaten Bima dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota dan Kabupaten Bima.
Puluhan pengurus berbagai organisasi profesi Nakes ini, melaporkan pemilik akun Facebook Ovin Wulandari karena telah menghina profesi mereka.
Didampingi pengacaranya M Haekal, puluhan pengurus organisasi profesi Nakes ini, merasa tidak terima dan hina oleh pemilik akun tersebut.
Sebagaimana diketahui Ovin Wulandari dalam postingannya pada Rabu (29/7) sore kemarin, tertulis kalimat dalam bahasa Bima yang pada intinya berkata-kata kasar yang menghina profesi Nakes yang tertulis dalam postingan pemilik akun Facebook Ovin Wulandari yang menggunakan bahasa Bima itu, berbau umpatan, hinaan dan cacian yang teramat kasar dan keras.
“Atas dasar itulah klien kami melaporkan pemilik akun Ovin Wulandari, kerena telah berkata-kata kasar dan menghina serta mengumpat klien kami,”ujar Haekal saat dikonfirmasi media gatanews.id, di sela-sela menemani kliennya melapor di SPKT Polres Bima Kota.
Dipastikan Haekal, pelaporan atas kasus penghinaan dan pencemaran nama baik pribadi dan profesi kliennya, akan dituntaskan hingga ada kepastian hukum bagi pemilik akun tersebut.
laporan organisasi profesi Nakes itu teregisterasi dengan Nomor Aduan K/425/VII/2021/NTB/Res Bima Kota, atas nama pelapor dr H M Ali selaku Ketua IDI Kota Bima.