Edi Spesialis Jambret asal Jempong Diringkus Polisi

  • Bagikan

GATANEWS.ID – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cakranegara, berhasil membekuk pelaku pejambretan berinisial IJ alias Edi (46) asal Jempong Timur, Kelurahan Jempong Baru, Sekarbela, Kota Mataram. Pria pengangguran ini ditangkap, berkat Tracking IMEI Handphone milik Korban.

“Dari hasil Interogasi, Edi mengaku melakukan aksinya sendirian,” ungkap Kapolsek Cakranegara Kompol Nasrullah, SIK.

Saat dikonfirmasi media gatanews.id (21/7/21) diruang kerjanya, Kapolsek menceritakan Peristiwa penjambretan tersebut terjadi tanggal 8 Mei 2021. Dimana korban, Ni Ketut Trisna Wirantini (39) dan seorang pelajar bernama Kelsia Anggita Prameswari (12), tengah berjalan di Lingkungan Turide, Sandubaya, Kota Mataram.

Secara tiba-tiba, pelaku datang dan merampas tas sekolah milik korban yang saat itu dalam posisi dijinjing. Setelah berhasil mendapatkan barang milik korban, pelaku kabur dengan mengendarai motor.

Kedua korban lantas melaporkan kejadian penjambretan ke Polsek Cakranegara. Berdasarkan olah TKP dan keterangan para saksi, Tim Opsnal Polsek Cakranegara melakukan Tracking IMEI dan menemukan bahwa barang bukti Hanphone korban dikuasai oleh saksi, Azwar. Akhirnya, melalui Azwar, Tim Opsnal memancing tersangka dengan ajakan transaksi di Wilayah Kopang, Lombok Tengah dan tersangka kita tangkap pada Senin (19/7/21) saat transaksi,” ungkapnya.

Atas peristiwa penjambretan tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3 juta. Sedangkan pelaku, terancam pasal 365 KUHP atau 362 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. “Tersangka sudah kami interogasi dan saat ini kami tahan di Rutan Polsek Cakranegara,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *