GATANEWS.ID – Tim PUMA Polres Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menangkap seorang laki-laki disebuah gubuk yang ada di Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Jumat (16/7/2021)
Laki-laki tersebut berinisial RHM alias BOBI, 23 Thun warga Desa Lido, Kecamatan Belo Kabupaten Bima, RHM ditangkap polisi karena diduga melalukan tidak pidana Pencurian Motor (Curanmor) dengan kekerasan.
Korbannya adalah perempuan berinisial RS 32 thun warga Desa Ncera, Kecamatan Belo Kabupaten Bima, NTB.
Penangkapan RHM merupakan pengembangan dari prlaku AA yang terlebih dahulu diringkus Polisi, menurut AA, RHM merupakan rekannya saat melakukan tindak pidana Curanmor dengan kekerasan tersebut.
“masih ada satu lagi rekan mereka, saat ini masih dalam pengejaran tim Kami,” jelas Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Adhar, S.Sos Sabtu (18/7/2021).
RHM ditemukan petugas saat tidur disalah satu gubuk yang ada di Kecamatan Belo, dimana gubuk tersebut merupakan tempat persembunyianya.
RHM sempat mau melarikan diri saat disergap, namun polisi memberikan tembakan peringatan, pada akhirnya RHM berhenti dan menyerahkan diri.
Namun didalam perjalanan menuju Mako Polres Bima, RHM berusaha kabur lagi dengan cara mengelabui petugas.
“Ditengah perjalanan pulang menuju bima, pelaku pura2 meminta berhenti dengan alasan untuk kencing, setelah diturunkan dari dalam mobil tersangka langsung kabur, namun dengan kesigapan team, salah satu dari mereka berhasil melumpuhkan pelaku dari pelarian nya,” jelas Adhar.
Sebelum dibawa ke Polres, RHM dibawa dulu ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, setelah dihadiahi timah panas oleh petugas.
“kini pelaku sudah berada di Mako Polres Bima untuk di lakukan tidakan lebih lanjut,” pungkasnya.