Kedapatan Tidak Pakai Masker, Sejumlah Pengendara di Bengkel Labupai Ditegur Petugas dan Diarahkan Putar Balik

  • Bagikan

Lombok Barat, NTB – Jajaran Polres Lombok Barat, Polda NTB perketat pemeriksaan terkait disiplin Prokes pada akses masuk perbatasan, salah satunya di Perbatasan Mataram-Lombok Barat, Desa bengkel Kec. Labuapi Kab. Lobar.

 

Kapolsek Labuapi Iptu Agus Priyo Wahono, mengatakan kegiatan ini merupakan Imbangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) Darurat di beberapa Daerah.

 

“Melibatkan personel TNI-Polri dan Pemda Lobar, dalam hal ini dari Dishub Lobar, memprioritaskan disiplin Prokes dan disiplin dalam berlalulintas,” ungkapnya, Sabtu (17/7/2021).

 

Dikatakan bahwa, digenjotnya pendisiplinan prokes dan displin berlaluintas ini, sebagai upaya jajarannya dalam memaksimalkan upaya menekan penyebaran covid-19 di Wilayahnya.

 

“Dimana angka penyeberan covid-19 ini mempengaruhi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dimana saat ini di Lombok Barat masih diberlakukan PPKM Berbasis Mikro,” ucapnya.

 

Menurutnya, dengan digenjotnya pendisiplinan prokes diharapkan angka penyeberan Covid-19, khususnya di Kecamatan labuapi masih bisa dikendalikan.

 

“Cara bertindaknya yaitu memeriksa Kelengkapan Kendaraan yang melintas dan mengecek pengendara yang tidak menggunakan masker, serta pelanggaran lalulintas kasat mata,” ujarnya.

 

Diantaranya tidak menggunakan helm untuk pengendara sepeda motor, dan menggunakan bak terbuka untuk mengangkut orang.

 

“Jika ditemukan pengendara yang tidak menggunakan kelengkapan berkendara dan tidak memakai masker, maka diputar balikkan guna melengkapi kelengkapan berkendara maupun penggunaan masker,” katanya.

 

Dalam kegiatan imbangan ini, menjaring 63 orang yang kemudian diberikan teguran lisan, memutar balik arah 43 unit Sepeda motor, dan 4 unit kendaraan roda empat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *