GATANEWS.ID – Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) kembali terjadi diwilayah hukum Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat antara sepeda motor Honda Astrea Star DR 3601 DC dengan sepeda motor Honda Vario DR 4842 SW.
“Kecelakaan maut terjadi pada hari Jumat
tanggal 16 Juli 2021, sekitar pukul 20.30 Wita, di jalan umum Pepekat Desa Batunyala Kecamatan Praya Tengah,” ungkap Kapolres Lombok Tengah, melalui Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP Dony Wira Setiawan,.
Disebutkan, identitas pengendara diantaranya Endra Saputra (20) alamat dusun Polak desa Mujur Praya Timur yang merupakan pengendara Honda Astrea Star. Sedangkan Erwin (20) alamat lingkungan Kampung Bali kelurahan Tiwu Galih Praya pengendara Honda Vario.
Adapun kronlogis kejadian, lanjut Dony, kendaraan sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Erwin datang dari arah Timur menuju ke Barat. Sampai di TKP mengambil haluan ke kanan. Disaat yang bersamaan datang kendaraan Honda Astrea yang dikendarai Erwin dari arah Barat menuju ke timur dan kecelakaan tidak bisa terhindarkan.
“Akibat kecelakaan itu, korban pengendara Honda Vario atas nama Erwin mengalami luka-luka dan meninggal dunia di puskesmas Batunyala,” jelas Dony.