Syarat Keluar Masuk Kota Mataram, Harus Bawa Kartu Vaksin Covid-19

  • Bagikan

GATANEWS.ID – Hari Kedua pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pengetatan di Pos penyekatan yang dilaksanakan pihak kepolisian dibeberapa jalur masuk kota, ribuan kendaraan diperiksa ratusan diputar balik karena tidak mempunyai kelengkapan.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto S.I.K M.H menjelaskan, pihak kepolisian bersama beberapa stake holder yang ada terus melakukan upaya guna menekan angka penyebaran Covid-19 di NTB, terutama pada pelaksanaan PPKM darurat di Kota Mataram.

Disebutkan, hari kedua pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Mataram, Selasa (13/7/2021), pihaknya memeriksa 1.533 kendaraan dan 322 diputar balik.

Selain pemeriksaan kendaraan, di pos penyekatan sejumlah orang baik sopir dan penumpang diperiksa, yang tidak bisa menunjukkan dokumen kelengkapannya langsung diarahkan ke stad pemeriksaan untuk dilakukan sweb dan ada
juga yang langusng di vaksin ditempat.

“Hasil pemeriksaan tersebut 761 orang mempunyai surat vaksin dan terdapat 5 orang yang terpapar Covid-19,” Jelas Artanto kepada media, di Kantornya, Rabu (14/7/2021)

Diketahui bahawa, di Pos Penyekatan Polisi tidak sendirian menjalankan amanah pemerintah tersebut, ada juga dari SKPD Forkopimda lainnya seperti, TNI, DISHUB, BPBD, POL PP dan DIKES.

Artanto menegaskan, penyekatan yang dilakukan pihak kepolisian bersama petugas dari pemerintah Kota Mataram dianggap efektif sebab dalam kegiatan tersebut berhasil diketahui lima orang yang terkonfirmasi Positif Covid-19.

“Kami berharap program penyekatan ini dapat menjadi solusi mencegah penyebaran Covid di NTB terlebih di Kota Mataram yang sedang dilaksanakan PPKM Darurat berdasarkan keputusan pemerintah pusat bersama 15 Kabupaten dan Kota diluar Jawa dan Bali,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *