Sejumlah Warga Kedapatan Langgar Prokes, Polsek Kediri Layangkan Teguran

  • Bagikan

Lombok Barat, NTB- Diberlakukannya PPKM Darurat di Beberapa Daerah di Indonesia, ditindak lanjuti oleh Jajaran Polsek Kediri Polres Lombok Barat, dengan melakukan berbagai upaya, untuk menekan penyebaran covid-19 di Wilayahnya.

 

Diantaranya dengan tetap memperketat penerapan Protokol Kesehatan melalui giat Imbangan Operasi Non Yustisi Penegakan Perda No.7 Tahun 2020 di  Desa Kediri Kecamatan Kediri Kabupaten Lombok Barat.

 

Kapolsek Kediri, Polres Lombok Barat Polda NTB Iptu Heri Santoso mengatakan dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19, pihaknya melakukan dengan penindakan menyasar disiplin penggunaan Prokes.

 

“Untuk membiasakan Masyarakat tetap disiplin prokes, seperti yang diketahui banhwa, penyebaran covid-19 di Berbagai Daerah sudah sangat mengkhawatirkan,” ungkapnya, selasa (13/7/2021).

 

Dalam kegiatan Operasi Imbangan Non Yustisi ini, memberikan teguran  terhadap 7 orang pelanggar, yang semuanya tidak menggunakan masker.

 

“Kami lakukan secara mobiling, untuk meastikan masyarakat benar-benar taat prokes di maa pandemic saat ini,” tandasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *