Patroli Blue Light Polsek Senggigi, Pantau Aktifitas Masyarakat Pada Malam Akhir Pekan

  • Bagikan

Lombok Barat, NTB – Dalam menindaklanjuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jajaran Polsek Senggigi, Polres Lombok Barat, Polda NTB lakukan Patroli Blue Light di Wilayhanya.

 

Kapolsek Senggigi AKP Priyo Suhartono, S.I.K mengatakan kegiatan Patroli Blue Light ini dirangkaikan dengan sosialisasi terkait Surat Edaran Gubernur NTB Nomor : 180/07/kum/Tahun 2021, Sabtu (10/7/2021).

 

“Antisipasi kegiatan Masyarakat pada malam akhir pekan, untuk memastikan kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur dipatuhi oleh Masyarakat,” ungkapnya.

 

Disamping itu, Pemerintah Daerah Lombok Barat juga telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Lombok Barat No. : 180/124/BPBD-LB/VII/2021.

 

“Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Kabupaten Lombok Barat khususnya di wilayah hukum Polsek Senggigi,” katanya.

 

Sedangkan terkait prokes, juga dilakukan Penertiban penggunaan masker penegakan Perda NTB No. 7 thn 2020 tentang penanggulangan penyakit menular.

 

“Intinya adalah tidak adanya kerumunan, dan tepat 20.00 wita harus dipastikan tidak ada aktifitas di Tempat-tempat keramaian,” ucapnya.

 

Kegiatan patroli kali ini mengambil route disepanjang jalan Pariwisata dan jalan raya Senggigi, Kec. Batulayar, Kab. Lobar.

 

“Sasarannya adalah Restaurant, caffe, lapak pedagang, pengunjung dan tempat-tempat rawan kerumunan masyarakat, gangguan Kamtibmas serta kejahatan di wilayah hukum Polsek Senggigi,” imbuhnya.

 

Kapolsek menegaskan untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

 

“Walaupun mengedepankan cara Humanis, namun tindakan tetap diberikan secara tegas terukur, sehingga diharapkan peran serta Masyarakat untuk bersama-sama menekan penyebaran Virus Covid-19,” tandasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *