Berpotensi Terjadinya Gangguan Kamtibmas, Tim Puma 8 Polres Lobar Tindak Pemuda Pesta Miras

  • Bagikan

Lombok Barat, NTB – Dalam kegiatan Patroli sepanjang malam hingga dini hari, Tim Puma 8 Samapta Polres Lombok Barat menindak sehumlah pemuda yang kedapatan berkerumun dan pesta minuman Keras.

Selain itu, ditemukan juga berbagai gangguan lainnya, diantaranya pengendara sepeda motor menggunakan knalpot brong (bising), tanpa lampu, serta ditemukannya kendaraan yang berhenti di Lokasi gelap dan sepi.

 

Kasat Samapta Polres Lombok Barat, Polda NTB, AKP Bambang Indrat, S.Sos mengatakan, pada malam akhir pekan ini, jajarannya melakukan kegiatan Patroli preventif dan represif di Wilkum Polres Lobar.

“Menurunkan Tim Puma 8 Sat Samapta Polres Lobar, menyisir lokasi-lokasi yang berpotensi rawan kamtibmas, yang dilakukan sepanjang malam hingga dini hari,” ungkapnya, Minggu (4/7/2021).

Pola patroli yang diterapkan jajarannya berdasarkan waktu rawan dan tempat yang berpotensi rawan kejahatan, yaitu kasus menonjol (Pencurian dengan Pemberatan, Pencurian dengan Kekerasan, dan Pencurian Kendaraan Bermotor) di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat.

 

“Pada pukul 23.20 wita, Sabtu (3/7/2021) kami mendapatkan informasi dari Masyarakat, bahwa ada kelompok pemuda yang sedang minum miras, yang meresahkan Masyarakat,” jelasnya.

Selanjutnya tim puma 8 yang sedang melakukan patroli, langsung mendatangi TKP dan ternyata benar menemukan kelompok pemuda yang sedang minum miras.

“Setelah diperiksa, ternyata benar sedang pesta menuman keras, itu diketahui dari sisa minuman di botol, terhadap kumpulan pemuda ini kemudian dilakukan pembinaan,” katanya.

Setelah dihimbau agar tidak melakukan aktifitas yang dapat meresahkan orang lain, sekelompok pemuda ini kemudian diarahkan pulang kerumah masing masing.

 

Patroli kemudian dilanjutkan menisir jalan By Pass BIL II, dalam rangka mengantisipasi balap liar dan begal, yang rawan terjadi di Lokasi ini.

“Sekitar pukul 00.40 wita, Minggu (4/7/2021), dalam kegiatan patroli di wilayah BIL II, menemukan satu unit sepeda motor menggunakan knalpot bising melintas di Lokasi ini,” katanya.

 

Pengendara tersebut kemudian diberhentikan petugas, memberikan pemahaman terkait larangan menggunakan kenalpot bising, dan meminta untuk menggantinya ke knalpot standar.

“Tindakan ini diambil, dimana jelas-jelas dapat menggangu Masyarakat, dan juga berkeliaran pada jam rawan dan lokasi sepi, tentunya dapat memancing aksi kejahatan,” ucapnya.

Sebagai peringatan dan memberikan efek jera, terhadap yang bersangkutan diberikan tindakan fisik terukur, berupa tindakan push up, untuk menyadari kesalahannya dan mengganti knalpotnya.

 

“Tidak hanya itu, sekitar pukul 02.00 wita giat patroli di wilayah BIL I, menemukan pengendara sepeda motor melintas tanpa lampu, kemudian petugas melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan,” imbuhnya.

Atas temuan ini, terhadap pengendara ini diarahkan untuk langsung pulang kerumah, dan segera memperbaiki lampu kendaraannya, karena sangat berpotensi mengkaibatkan kecelakaan lalulintas,” terangnya.

 

“Sekitar pukul 03.30 wita, menemukan menemukan mobil yang terparkir di Bahu Jalan Bil II, di Lokasi yang cukup gelap dan sepi, sehingga dilakukan pemeriksaan,” imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pemilik kendaraan, ternyata pengemudi sedang mengalami ngantuk berat, sehingga memutuskan beristirahat di pinggir jalan.

“Namun demikian, kalau memang untuk berisitirahat, kami arahkan untuk mencari lokasi yang lebih aman, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *