Sitti Rohmi, Penanganan Data Covid-19 di NTB Harus Sinkron

  • Bagikan

Mataram – Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah M.Pd menegaskan  manajemen data Covid-19 di kabupaten dan Kota se-NTB harus sinkron dengan data pada aplikasi allrecord TC19, aplikasi pencatatan dan pelaporan tes Covid-19 dari Kementerian Kesehatan RI.

“Kita berharap agar seluruh kabupaten kota dapat mengupdate data yang sebenarnya secara maksimal, harus lebih teliti, karena data itu sangat penting,” tegas Ummi Rohmi saat mengikuti Rapat Koordinasi Antisipasi Ekslasi Pasien Covid – 19 di Provinsi NTB berlangsung di Ruang Vidcon Polda NTB, Jum’at (18/06).

Data penanganan Covid-19 dikutip dari Laporan Harian Dinas Kesehatan Provinsi NTB per tanggal 16 Juni 2021, bahwa: AR sejumlah 271,8 , CFR (Case fatality rare) 4,4%, Kesembuhan 91,9%, Kasus Aktif 3,7%, dan Bed Occupancy Rate (BOR) 34,5%.

“Alhamdulillah data kesembuhan diatas provinsi, BOR kita jauh diatas nasional. Alhamdulillah semua terkendali, PR kita adalah bagaimana data all new record dapat sesuai dengan kondisi yang sebenanrya,” kata Ummi Rohmi.

Senada dengan Ummi Rohmi, Kapolda NTB, Irjen Mohammad Iqbal, mengatakan bahwa manajemen data harus satu frekuensi.

“Kalau kita sudah kerja di lapangan secara luarbiasa, namun data amburadul sama saja bohong, sehingga data yang sebenarnya baik, namun menjadi jelek karena tidak adanya sinkronisasi, sehingga kami bersama Pemprov NTB konsen untuk mengawal data tersebut,” jelasnya.

Semantara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr. Lalu Hamzi Fikri melihat data penanganan Covid-19 di NTB masuk dalam kategori baik. Hanya saja untuk indikator CFR harus perlu ditingkatkan kembali tracing di setiap daerah.

“Provinsi NTB dari indikator kesembuhan, kasus aktif dan BOR tergolong baik, namun CFR terkait dengan tracing, sementara tracing terus menurun, dari sisi ketersediaan tidak masalah, namun kita lebih mengupayakan tingkat tracing,” kata Kadikes NTB.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *